Struktur Kurikulum Merdeka Madrasah Ibtidaiyah (MI) - Secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada MI Madrasah Ibtidaiyah).
Bagaimana Struktur Kurikulum Merdeka Pada MI (Madrasah Ibtidaiyah). Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase:
Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.
Berikut ini Struktur Kurikulum Merdeka Pada MI (Madrasah Ibtidaiyah) yang dapat dilihat pada tebel di bawah ini.
![]() |
| Struktur Kurikulum Merdeka Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
Keterangan:
1 Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu,dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
2 Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
3 Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
4 Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
5 * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
6 ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
7 **** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
8 ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
9 Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
10 Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.
Demikian penjelasan tentang Struktur Kurikulum Merdeka Pada MI (Madrasah Ibtidaiyah). Semoga bermanfaat.
Tidak ada
JANTI — Dalam upaya memperkuat komitmen pelayanan, profesionalisme, serta menyelaraskan visi pendidikan Islam yang unggul, Yayasan Al-Hikmah Janti menggelar kegiatan Pembinaa
HUMAS – Sebanyak 25 siswa kelas V MI AL-HIKMAH menggelar kegiatan peragaan manasik haji pada Kamis (11/06/2026). Bertempat di kawasan wisata religi Marwah Edukasi, Kediri, ke
Rabu, 10 Juni 2026, 137 siswa kelas 1–4 MI Al‑Hikmah bersenang‑senang dalam kegiatan outing class ke Kebun Binatang Surabaya (KBS). Didampingi 14 guru, anak-anak belajar
HUMAS MI-ALHIKMAH – Sebanyak 56 siswa kelas akhir di MI Al-Hikmah tengah mengikuti pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini dijadwalkan be
JOMBANG – Dalam rangka memantapkan persiapan spiritual menghadapi Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026, puluhan siswa kelas 6 MI AL-HIKMAH melaksanakan kegiatan Ziarah Wali
HUMAS MIA AL-HIKMAH – Memasuki semester genap tahun ajaran 2025/2026, pihak sekolah mengadakan pertemuan penting bersama orang tua siswa kelas akhir. Kegiatan yang berlangsun
HUMAS MIAL-HIKMAH – Semangat baru menyelimuti lingkungan MI Al-Hikmah pada Jumat (09/01/2026). Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang secara resmi meny
HUMAS MI AL-HIKMAH – Siswa MI AL-HIKMAH di wilayah kerja Puskesmas Jarakkulon menerima suntikan kekebalan dalam rangka program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Jumat,
HUMAS - Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Hikmah kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan. Pada Selasa, 30 September 2
HUMAS MI AL_HIKMAH - Sebanyak 25 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Hikmah sukses melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama