You need to enable javaScript to run this app.

PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) TAHUN 2021

  • Selasa, 30 November 2021
  • Admin IT MI Al-Hikmah
  • 0 komentar
PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) TAHUN 2021

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

MIS Al-Hikmah - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

MIS Al-Hikmah - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 26 November 2021, bertempat di Ruang Guru MIS Al-Hikmah, ditunjuk sebagai Tim Penilai 1 dan Tim Penilai 2 adalah Ibu Umi Salamah, S.Ag., M.Pd dan Bapak Anang Subandi, M.Pd.I merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.

Kedatangan pengawas madrasah disambut oleh keluarga besar MIS Al-Hikmah, Dengan acara pembukaan mulai dari sambutan Komite Madrasah Ibu Dewi Adilah Badrianah, S.Ag.,M.Pd.I Dan Kepala Madrasah Bapak Abdulloh Mahrus, S.Pd, dengan mengucapakan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari bapak Pengawas.

Dilanjutkan dengan kata sambutan Ibu Pengawas yaitu Ibu Umi Salamah, S.Ag., M.Pd beliau mengapresiasi dengan berbagai suguhan berkas yang sudah disiapkan oleh madrasah “saya mengapresiasi sekali atas kinerja madrasah sini, begitu banyak berkas yang sudah disajikan dan sangat bagus sesuai instrument PKKM semoga ini ditingkatkan lebih bagus lagi”. Ucapanya.

MIS Al-Hikmah akan selalu ber-usaha lebih baik lagi baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik. Yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik di MIS Al-Hikmah. (Team IT Al-Hikmah)

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Abdulloh Mahrus, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas karunia dan hidayah-Nya, sehingga kita semua dapat membaktikan segala hal...

Sistem Informasi Madrasah
Jajak Pendapat

Apakah Website MI Al-Hikmah Selalu Up Date Seputar Informasi Kegiatan Madrasah ?

Hasil
Informasi